Jam Besuk RS Kariadi Semarang Hari Minggu-Sabtu Info 2025
Rp0
Deskripsi
Semarang.center – Tulisan berikut termasuk kategori Dokter di Semarang. Lengkap dengan info Rumah Sakit, Jadwal Praktek, Jam Besuk dan lainnya. Baca Sampai Akhir!
Info Jam Besuk RS Kariadi Semarang 2025, Hari Minggu Hingga Sabtu.
Sebagai rumah sakit rujukan utama di Jawa Tengah, RSUP Dr. Kariadi menerapkan sejumlah tata tertib yg dirancang buat menjaga kenyamanan, keamanan, and kelancaran pelayanan bagi pasien, pengunjung, and seluruh pihak yg ada di lingkungan rumah sakit. Berikut ialah tata tertib yg perlu dipahami and dipatuhi:
1. Tata Tertib Pengunjung Pasien
Akses Masuk and Keluar
- Pengunjung pasien rawat inap menggunakan pintu Fasilitas Umum (Fasum).
- Pengunjung pasien rawat inap di Instalasi Eksekutif menggunakan pintu Gedung Garuda.
Waktu Berkunjung
- Jam besuk kunjungan pasien rawat inap: 17.00 – 19.00 WIB. Setiap Hari, Minggu Sampai Sabtu.
Larangan Khusus
- Anak sehat di bawah usia 14 tahun dilarang masuk ke ruang perawatan, kecuali buat kasus kritis dengan izin dokter/perawat.
- Tidak diperbolehkan membawa karangan bunga ke ruang perawatan.
- Pengunjung dilarang menggunakan fasilitas kamar mandi/toilet pasien.
- Berkunjung di luar jam yg ditentukan hanya diperbolehkan dengan persetujuan dokter/perawat.
2. Tata Tertib Pengantar Pasien
- Maksimal pengantar pasien ialah 1 orang, kecuali buat pasien anak, lansia, atau pasien dengan keterbatasan gerak (maksimal 2 orang).
- Pengantar wajib mengembalikan fasilitas yg dipinjam (kursi roda, tempat tidur, dll.) ke tempat semula setelah pasien selesai dilayani.
3. Tata Tertib Tamu Rumah Sakit
- Tamu hanya boleh mengunjungi area atau ruangan sesuai dengan keperluan and dengan izin pihak terkait.
- Tamu dilarang memasuki ruang kerja pegawai tanpa izin.
4. Tata Tertib Umum
Setiap orang yg berada di lingkungan RSUP Dr. Kariadi wajib:
- Menjaga kebersihan and ketertiban.
- Mematuhi protokol kesehatan, termasuk menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 minimal 2 dosis and hasil skrining antigen atau QR Code PeduliLindungi.
- Tidak membawa barang berharga, barang elektronik pribadi, atau peralatan yg berpotensi menyebabkan kebakaran.
- Tidak membawa senjata, alkohol, narkoba, atau merokok di area rumah sakit.
- Dilarang mengambil and menyebarluaskan foto atau video pasien/pegawai tanpa izin.
- Anak sehat di bawah usia 14 tahun dilarang masuk kecuali ada izin khusus.
5. Tata Tertib Khusus
Bagi Pasien
- Pasien rawat jalan hanya boleh diantar oleh 1 orang (maksimal 2 buat pasien dengan keterbatasan fisik).
- Pasien rawat inap hanya boleh ditunggu oleh 1 orang, kecuali buat pasien anak, pasien kritis, atau pascaoperasi (maksimal 2 penunggu).
- Pasien tak boleh meninggalkan ruang perawatan tanpa izin dokter atau perawat.
Bagi Penunggu Pasien
- Penunggu rawat inap: maksimal 1 orang, kecuali buat kasus khusus (maksimal 2 orang).
- Penunggu wajib memiliki kartu tunggu yg diberikan oleh pihak rumah sakit.
- Pergantian penunggu harus dilaporkan kepada perawat and petugas keamanan.
- Penunggu operasi hanya diperbolehkan menunggu di ruang tunggu operasi.
RSUP Dr. Kariadi berkomitmen buat menjaga lingkungan rumah sakit yg aman, nyaman, and kondusif bagi seluruh pihak. Kepatuhan terhadap tata tertib ini membantu terciptanya pelayanan kesehatan yg optimal. Jika ada kebutuhan atau pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu buat menghubungi pihak rumah sakit.
Yasin Fadhil Rahman (pemilik terverifikasi) –
Dokter yang benar-benar peduli
Priyah Ghaffar (pemilik terverifikasi) –
Ketika saya butuh konsultasi lebih lanjut, dokter ini selalu cepat merespon dan memberikan solusi yang baik. Terima kasih banyak
Owais Hamzah Nashir (pemilik terverifikasi) –
Dokter yang peduli pada pasien
Umair Luham (pemilik terverifikasi) –
Dokter ini selalu menjelaskan langkah-langkah pengobatan dengan jelas. Tidak ada rasa takut atau ragu saat berkonsultasi.
Faisal Nadir Wasif (pemilik terverifikasi) –
Ketika saya butuh konsultasi lebih lanjut, dokter ini selalu cepat merespon dan memberikan solusi yang baik. Terima kasih banyak